Kemenag Salurkan Rp74,24 Miliar untuk Pulihkan 821 Pesantren Terdampak Bencana Aceh
RBN || Jakarta
Kementerian Agama menyalurkan bantuan Rp74,24 miliar untuk memulihkan sarana 821 pesantren terdampak bencana di Provinsi Aceh. Bantuan tersebut merupakan hasil pemutakhiran dari alokasi awal Rp80,215 miliar untuk 902 lembaga.
Verifikasi lapangan mengubah jumlah penerima setelah ditemukan penyesuaian tingkat kerusakan pada sejumlah pesantren. Sebanyak 77 lembaga rusak sedang dan empat lembaga rusak ringan mengalami perubahan berdasarkan hasil verifikasi.
Bantuan terbesar diberikan kepada 250 lembaga rusak berat dengan nilai Rp33,98 miliar. Sementara itu, 404 lembaga rusak sedang memperoleh Rp30,3 miliar dan 160 lembaga rusak ringan menerima Rp8 miliar.
Adapun tujuh pesantren yang mengalami kerusakan total memperoleh bantuan Rp1,96 miliar. Pemutakhiran tersebut menghasilkan efisiensi anggaran sebesar Rp5,975 miliar dibandingkan alokasi awal.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Suyitno mengatakan verifikasi diperlukan agar bantuan mencerminkan kondisi nyata pesantren terdampak. Menurutnya, pemerintah tidak ingin penyaluran bantuan hanya didasarkan pada angka administratif.
“Kita tidak ingin bantuan berhenti pada angka administrasi. Yang menjadi dasar adalah kondisi nyata pesantren,” ujar Suyitno di Jakarta, Sabtu (12/9/2026).
Ia menegaskan pemulihan pesantren tidak hanya berkaitan dengan perbaikan bangunan, tetapi juga keberlanjutan pendidikan dan pengasuhan santri. Sarana yang layak diperlukan agar aktivitas belajar dan kehidupan santri dapat kembali berlangsung secara aman.
Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam M. Arskal Salim menjelaskan, angka 821 lembaga dan Rp74,24 miliar merupakan hasil verifikasi serta penyesuaian berdasarkan tingkat kerusakan. Penyaluran bantuan dilakukan bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan administrasi dan hasil pemeriksaan lapangan.
Tahap pertama telah mencairkan Rp63,458 miliar atau 85,5 persen dari total bantuan. Sementara tahap kedua mencapai Rp10,782 miliar atau 14,5 persen dari keseluruhan realisasi bantuan.
Menurut Arskal, mekanisme bertahap menjaga akuntabilitas sekaligus mempercepat pemanfaatan bantuan bagi pesantren yang memenuhi persyaratan. Kemenag menargetkan pemulihan dapat mendukung kembalinya kegiatan pendidikan dan pengasuhan santri secara aman serta layak.

