RBN || Jakarta
Seorang warga di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, akhirnya kembali mendapatkan sepeda motornya yang sempat hilang akibat pencurian selama kurang lebih 1,5 tahun, tepatnya pada Sabtu, 11 April 2026, peristiwa ini menjadi perhatian karena menunjukkan bahwa barang hilang masih memiliki peluang untuk ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya melalui proses kepolisian yang berkelanjutan.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, menjelaskan bahwa motor tersebut dikembalikan setelah pihak kepolisian melakukan pengecekan dan servis rutin terhadap barang bukti sepeda motor hasil curian yang sebelumnya berhasil diamankan, kegiatan ini merupakan bagian dari prosedur pemeliharaan barang bukti sekaligus upaya identifikasi kepemilikan kendaraan secara lebih akurat.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas menemukan kecocokan antara data kendaraan dengan laporan kehilangan yang sebelumnya telah dibuat oleh korban, termasuk nomor rangka dan nomor mesin yang menjadi identitas utama kendaraan, sehingga motor tersebut dipastikan merupakan milik sah warga yang melapor kehilangan sekitar 1,5 tahun lalu di wilayah Cileungsi.
Kompol Edison menegaskan bahwa pengembalian kendaraan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Cileungsi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan kasus pencurian kendaraan bermotor, selain itu pihak kepolisian juga terus melakukan penelusuran terhadap barang bukti lain yang masih belum diketahui pemiliknya agar dapat dikembalikan secara tepat.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk segera melaporkan kehilangan kendaraan kepada pihak berwajib serta menyimpan data penting kendaraan seperti nomor rangka dan nomor mesin, karena data tersebut sangat membantu proses identifikasi, sekaligus menunjukkan bahwa kerja kepolisian dalam mengungkap kasus curanmor tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku tetapi juga memastikan hak korban dapat dipulihkan.
Sumber: Detik News











