KPK Tegaskan Komitmen Usut Tuntas Kasus Korupsi Kuota Haji, Satu Tersangka Terlacak di Arab Saudi

  • Share
Ilustrasi KPK. (Foto: Ari Saputra/detikcom)

RBN || Jakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menunjukkan komitmennya dalam mengusut tuntas dugaan korupsi kuota haji tahun 2023–2024. Salah satu tersangka, Asrul Azis Taba (ASR), diketahui saat ini berada di Arab Saudi dan keberadaannya telah terdeteksi oleh penyidik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan otoritas terkait guna memastikan proses hukum tetap berjalan. “Kami memastikan bahwa keberadaan tersangka di luar negeri tidak menjadi hambatan. Koordinasi terus dilakukan, termasuk dengan pihak imigrasi,” ujarnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (31/3/2026).

KPK juga menyatakan optimisme bahwa tersangka akan bersikap kooperatif. Hal ini didasarkan pada komunikasi yang telah terjalin antara penyidik dan yang bersangkutan. Diharapkan, setibanya di Indonesia, tersangka dapat mengikuti seluruh proses hukum secara transparan dan bertanggung jawab.

Kasus ini turut menyeret sejumlah nama lain. KPK sebelumnya telah menetapkan Ismail Adham (ISM), Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), sebagai tersangka bersama ASR. Keduanya diduga terlibat dalam pemberian sejumlah uang kepada mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, melalui perantara mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex.

Berdasarkan temuan sementara, ISM diduga menyerahkan dana sebesar 30 ribu dolar AS kepada Gus Alex, serta tambahan dana kepada pejabat Kementerian Agama. Dugaan ini menjadi bagian penting dalam upaya KPK mengungkap alur praktik korupsi dalam pengelolaan kuota haji.

Dengan total empat tersangka yang telah ditetapkan, KPK menegaskan akan terus bekerja secara profesional dan transparan. Penanganan kasus ini diharapkan tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap integritas penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.

Sumber: detiknews

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *