Kementan Buka Akses Alsintan bagi Buruh Tani Tanpa Lahan
RBN || Karawang
Kementerian Pertanian (Kementan) mengubah kebijakan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) dengan memperluas akses bagi buruh tani. Kebijakan ini ditujukan kepada buruh yang belum memiliki lahan maupun kelompok tani.
Langkah tersebut diambil setelah Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan kondisi buruh tani saat kunjungan kerja di Karawang, Jawa Barat, Senin (31/8/2026). Sebagian buruh hanya memperoleh sekitar Rp30 ribu per hari dengan kesempatan kerja dua hingga tiga kali dalam sepekan.
Kondisi tersebut mendorong pemerintah membuka peluang baru agar buruh tani dapat meningkatkan pendapatan. Mereka dapat membentuk kelompok dan mengelola alsintan sebagai usaha jasa pertanian bagi petani di wilayahnya.
“Prioritaskan alat mesin pertanian, pompa dan seterusnya kepada buruh tani yang tidak punya sawah,” tegas Amran.
Selama ini, akses bantuan cenderung lebih mudah diperoleh petani yang memiliki lahan dan tergabung dalam kelompok. Melalui kebijakan baru, keterbatasan tersebut tidak lagi menjadi penghalang bagi buruh tani untuk memperoleh sarana produksi.
Kementan meminta penyuluh pertanian lapangan (PPL) mendata buruh tani yang belum memiliki kelompok. PPL juga membantu membentuk kelompok dan mengajukannya kepada pemerintah untuk diverifikasi.
Kelompok tersebut tidak harus beranggotakan banyak orang. Sekitar 10 buruh tani dapat membentuk kelompok sepanjang memenuhi persyaratan dan lolos verifikasi.
Alsintan yang disiapkan mencakup pompa, alat panen, traktor roda dua, traktor roda empat, serta peralatan pertanian lainnya. Bantuan tersebut harus dikelola produktif melalui jasa pengolahan lahan, penanaman, hingga pemanenan.
Amran berharap kebijakan tersebut menciptakan sumber pendapatan baru bagi buruh tani. Modernisasi pertanian tidak hanya meningkatkan produksi, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat yang bekerja langsung di sektor pertanian.
Selain memperluas akses alsintan, Kementan terus mengoptimalkan pompanisasi menghadapi musim kemarau. Pemerintah akan memetakan sumber air dan memasang pompa untuk menjaga produktivitas lahan.
Amran menegaskan kebijakan tersebut merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar transformasi pertanian modern dapat dirasakan masyarakat hingga pelosok.
