Banggar DPRD DKI Sepakati Perubahan APBD 2026 Sebesar Rp79,56 Triliun

RBN || Jakarta

Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah menyepakati Raperda Perubahan APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026. Nilai anggaran yang disepakati mencapai Rp79,562 triliun atau tepatnya Rp79.562.435.180.601.

Kesepakatan tersebut disampaikan dalam Rapat Pimpinan Gabungan DPRD DKI Jakarta bersama jajaran eksekutif yang dipimpin Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin, Senin (14/9/2026). Hasil pembahasan selanjutnya akan dimintakan persetujuan bersama DPRD dan Gubernur DKI Jakarta melalui rapat paripurna.

Suhud mengatakan penandatanganan persetujuan bersama Raperda Perubahan APBD 2026 dijadwalkan berlangsung dalam Rapat Paripurna pada Selasa, 22 September 2026. Jadwal tersebut mengikuti ketentuan pengelolaan keuangan daerah yang mengatur batas waktu persetujuan perubahan APBD.

Dalam rapat tersebut, anggota Banggar DPRD DKI Jakarta Agustina Hermanto atau Tina Toon meminta pemerintah daerah memperkuat koordinasi antar-SKPD. Menurutnya, koordinasi diperlukan agar pelaksanaan pembangunan di Jakarta tidak menimbulkan pekerjaan yang tumpang tindih.

Tina mencontohkan banyaknya pekerjaan penggalian trotoar dan jalan yang dilakukan berbagai instansi. Ia meminta pekerjaan yang berkaitan dengan PAM, sumber daya air, dan kebutuhan lainnya dapat direncanakan secara terpadu.

Ia juga menyoroti pembangunan fasilitas pendidikan dan kesehatan, khususnya terkait kejelasan standar harga satuan. Menurut Tina, dasar penentuan harga sejumlah pekerjaan perlu diperjelas agar perencanaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.

Tina mengusulkan agar dinas teknis terkait dilibatkan sejak pembahasan anggaran pembangunan. Mekanisme tersebut dinilai penting ketika pembangunan sekolah, rumah sakit, maupun fasilitas publik lainnya membutuhkan koordinasi lintas perangkat daerah.

Menurutnya, keterlibatan dinas teknis sejak awal dapat membantu memastikan formulasi anggaran sesuai kebutuhan. Langkah itu sekaligus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan proyek yang telah mendapatkan alokasi anggaran.

Rapimgab kemudian ditutup setelah DPRD dan pihak eksekutif menyetujui hasil pembahasan Raperda Perubahan APBD DKI Jakarta 2026. Persetujuan bersama tersebut akan menjadi dasar untuk pembahasan dalam rapat paripurna sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *