Delapan Orang Hilang di Selat Sunda Belum Ditemukan, Operasi SAR Resmi Diperpanjang
RBN || Banten
Operasi pencarian lima jurnalis dan tiga anak buah kapal (ABK) yang hilang kontak di perairan Selat Sunda, Banten, resmi diperpanjang. Keputusan tersebut diambil setelah tujuh hari pencarian belum membuahkan hasil dan adanya permintaan dari pihak keluarga.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan perpanjangan operasi pencarian dilakukan sesuai ketentuan Undang-Undang SAR. Salah satu pertimbangan utama keputusan tersebut adalah permintaan keluarga delapan orang yang hingga kini belum ditemukan.
“Karena belum menemukan rekan kita dan delapan saudara kita yang sampai hari ini belum ditemukan setelah tujuh hari, sesuai dengan Undang-Undang SAR, waktu pencarian setelah tujuh hari dapat diperpanjang atas beberapa sebab, salah satunya atas permintaan keluarga dan juga permintaan dari pemerintah daerah setempat,” ujar Gubernur Andra Soni, Senin (14/9/2026).
Andra mengatakan Pemprov Banten akan terus berkoordinasi dengan keluarga para korban selama proses pencarian berlangsung. Pemerintah daerah juga memastikan pendampingan serta bantuan tetap diberikan kepada keluarga.
“Kita terus berusaha memberikan pendampingan, memberikan bantuan kepada keluarga. Salah satunya kita mendapatkan data dan mendapatkan informasi yang tepat dan informasi yang cepat,” katanya.
Menurut Andra, perpanjangan operasi diharapkan dapat memberikan waktu tambahan bagi tim SAR gabungan untuk menemukan keberadaan delapan orang yang masih hilang.
Ia meminta seluruh unsur yang terlibat tetap mengoptimalkan upaya pencarian. Dukungan tersebut mencakup Polda Banten, Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banten, Basarnas, serta seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Banten.
Andra menegaskan pencarian akan terus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan harapan keberadaan lima jurnalis dan tiga ABK dapat segera ditemukan dan memberikan kepastian bagi keluarga yang masih menunggu.
Sumber: Berita Satu


