63 PPKS Terjaring dalam Penertiban Kawasan Masjid Istiqlal Jakarta

RBN || Jakarta

Sebanyak 63 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dijangkau petugas gabungan dalam penertiban di kawasan Masjid Istiqlal, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (15/9/2026). Penjangkauan dilakukan untuk menjaga ketertiban sekaligus memastikan kawasan masjid tetap nyaman bagi jamaah dan pengunjung.

Operasi melibatkan Satpol PP, Sudin Sosial Jakarta Pusat, petugas keamanan Masjid Istiqlal, Polri, dan TNI. Petugas menyisir area luar hingga bagian dalam masjid untuk menjangkau PPKS yang tinggal secara ilegal di kawasan tersebut.

Wakil Camat Sawah Besar Yulia Fransiska mengatakan penertiban dilakukan untuk menjaga kenyamanan, kebersihan, dan martabat Masjid Istiqlal sebagai salah satu ikon Jakarta. Penanganan tersebut sekaligus menjadi bagian dari penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Menurut Yulia, seluruh PPKS yang berhasil dijangkau kemudian dibawa untuk didata dan mendapatkan pembinaan secara humanis di panti sosial. Pendekatan tersebut diharapkan menjadi langkah penanganan yang tidak hanya berorientasi pada penertiban kawasan.

Kepala Bidang Riayah Masjid Istiqlal Zainuri Anwar menyatakan pihaknya mendukung penjangkauan PPKS di kawasan masjid. Menurutnya, Istiqlal merupakan representasi dan wajah Indonesia bagi pengunjung dari dalam maupun luar negeri sehingga kebersihan, keamanan, dan kenyamanan perlu dijaga.

Zainuri menjelaskan, pengelola Masjid Istiqlal tidak menyediakan fasilitas tempat tinggal bagi warga. Keberadaan orang yang tinggal secara ilegal dinilai dapat mengganggu kenyamanan jamaah serta menyebabkan kawasan terlihat kumuh.

Pengelola telah menerapkan jam operasional hingga pukul 22.00 dan melakukan sterilisasi serta pembersihan seluruh area sebelum masjid kembali dibuka pada pukul 03.00. Namun, sebagian warga disebut masih memanfaatkan celah pintu atau pagar untuk masuk kembali pada pagi hari.

Selain tinggal secara ilegal, sebagian warga juga melakukan aktivitas memasak di area masjid. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kekumuhan dan mengganggu kebersihan lingkungan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *