RBN || Jakarta
Kepolisian melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, menyusul kegiatan pengambilan gambar film yang dibintangi Lisa BLACKPINK. Penyesuaian arus kendaraan dilakukan untuk mendukung kelancaran proses syuting sekaligus menjaga ketertiban lalu lintas di kawasan wisata tersebut.
Kanit Lantas Polsek Tamansari AKP Teguh mengatakan, pengalihan arus pertama telah dilakukan pada Rabu (28/1/2026) di Jalan Kunir, tepatnya di sekitar Gedung Jasindo, sisi kiri Kafe Batavia.
“Betul, kemarin tanggal 28 Januari 2026 ada kegiatan syuting dari Korea di Gedung Jasindo kawasan Kota Tua. Saat itu dilakukan pengalihan arus di Jalan Kunir,” ujar AKP Teguh, Kamis (29/1/2026).
Ia memastikan, arus lalu lintas di Jalan Kunir kini telah kembali normal. Namun, rekayasa lalu lintas akan kembali diberlakukan mulai 1 hingga 7 Februari 2026 di Jalan Cengkeh, dari simpang Jalan Kunir hingga simpang Jalan Nelayan Timur.
Penutupan ruas jalan tersebut akan berlangsung setiap hari mulai pukul 05.00 hingga 19.00 WIB.
“Sesuai rencana, tanggal 1 sampai 7 Februari 2026 akan ada pengalihan arus di Jalan Cengkeh wilayah Jakarta Barat,” jelas Teguh.
Pantauan di lapangan menunjukkan kondisi lalu lintas di kawasan Kota Tua saat ini sudah kembali lancar. Peralatan syuting juga tidak lagi terlihat di area tersebut. Meski begitu, spanduk pemberitahuan rekayasa lalu lintas masih terpasang di ujung Jalan Kunir.
Spanduk berlogo Pemprov DKI Jakarta dan Jakarta Experience Board itu berisi permohonan maaf kepada pengguna jalan atas pengalihan arus pada 28–29 Januari 2026. Dalam pengumuman tersebut disebutkan adanya kegiatan di Jalan Kunir yang mengharuskan pengendara mencari jalur alternatif, tanpa merinci bahwa kegiatan tersebut merupakan proses syuting film.
Sumber: Inilah.com











