RBN || Jakarta
Pemerintah berencana mengubah skema penyaluran bantuan sosial (bansos) dan berbagai komoditas bersubsidi dengan memanfaatkan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih sebagai pusat distribusi. Kebijakan ini dijadwalkan mulai berjalan pada September 2026.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, langkah tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat distribusi bantuan pemerintah hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
“Semua bansos, barang subsidi disalurkan lewat Kopdes nanti, itu perintah Presiden kemarin. Jadi beras, apa semuanya yang subsidi lewat situ,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat (24/7/2026).
Menurut Purbaya, kebijakan tersebut telah dibahas dalam rapat koordinasi yang melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga. Pemerintah pada prinsipnya telah menyepakati Kopdes Merah Putih sebagai saluran utama distribusi bantuan dan barang bersubsidi kepada masyarakat.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa mekanisme teknis pelaksanaannya masih akan dirumuskan oleh masing-masing instansi yang selama ini bertanggung jawab terhadap penyaluran bantuan.
“Kalau perintah, saya dengar di rapat sih seperti itu, tapi nanti teknisnya diputuskan oleh lembaga-lembaga yang menyalurkan barang itu,” ujarnya.
Kebijakan ini diharapkan mampu membuat penyaluran bantuan menjadi lebih terintegrasi, tepat sasaran, dan mudah diakses oleh masyarakat. Selain itu, keberadaan Kopdes Merah Putih juga diproyeksikan dapat memperkuat peran ekonomi desa melalui peningkatan aktivitas koperasi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan juga menyampaikan bahwa sistem distribusi terpusat melalui Kopdes Merah Putih ditargetkan mulai beroperasi secara efektif pada September mendatang.
“Bansos, bantuan pemerintah, semua nanti melalui Kopdes. Terpusat di Kopdes,” kata Zulkifli Hasan dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Kamis (23/7/2026).
Jika terealisasi, Kopdes Merah Putih tidak hanya menjadi pusat penyaluran bantuan sosial, tetapi juga berperan sebagai simpul distribusi berbagai kebutuhan pokok bersubsidi, termasuk beras dan komoditas lain yang selama ini disalurkan melalui berbagai skema.
Pemerintah berharap model distribusi baru ini dapat meningkatkan efisiensi sekaligus memperkuat pengawasan terhadap penyaluran bantuan. Dengan dukungan jaringan koperasi yang menjangkau hingga tingkat desa dan kelurahan, masyarakat diharapkan memperoleh akses yang lebih cepat dan merata terhadap program-program bantuan pemerintah.
Sumber: SindoNews











