Ketua Komisi II DPR Kritik Mental Kerja ASN, Dorong Penerapan KPI dalam Revisi UU ASN

  • Share
Foto: Kompas.com

RBN || Jakarta

Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda mengkritik mentalitas kerja sebagian aparatur sipil negara (ASN) yang dinilai belum mengalami perubahan. Kritik tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini.

Menurut Rifqi, masih ada anggapan bahwa sebagian ASN hanya menjalankan rutinitas administratif tanpa menunjukkan kinerja yang kompetitif.

“Mentalitas sumber daya manusianya enggak berubah, masih ngabsen, pulang, ngopi, sore ngabsen lagi,” ujar Rifqi.

Politikus Partai NasDem itu juga membandingkan kinerja ASN dengan pegawai di sektor swasta yang dinilainya mampu bekerja lebih kompetitif. Ia menilai paradigma bahwa profesi ASN merupakan zona nyaman harus diubah melalui pembenahan sistem kepegawaian.

“Coba kita pikirin deh di swasta orang bisa kompetitif kok pegawai negeri ASN enggak bisa kompetitif,” katanya.

Sebagai upaya perbaikan, Komisi II DPR berencana merevisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Salah satu poin yang akan diatur dalam revisi tersebut ialah penerapan key performance indicator (KPI) atau indikator kinerja yang lebih terukur bagi seluruh ASN, baik pegawai negeri sipil maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Kita ke depan mungkin perlu meningkatkan sedikit key performance indicator kepada seluruh birokrasi kita, ASN kita, apakah itu pegawai negeri sipil, termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian khusus,” ujar Rifqi.

Ia menjelaskan, penerapan KPI juga akan menjadi dasar pemberhentian ASN yang tidak mampu memenuhi target kinerja sehingga kepala daerah memiliki indikator yang jelas dalam melakukan evaluasi terhadap bawahannya.

“Jadi, orang bekerja memang perlu KPI, bagus kita pertahankan enggak bagus ya out. Ini semua jadi beban kita di daerah bupati, gubernur, wali kota. Mau memberhentikan enggak ada indikatornya, enggak diberhentikan atau tidak ditinjau jadi beban,” katanya.

Dalam rapat yang sama, Menteri PANRB Rini Widyantini melaporkan capaian reformasi birokrasi nasional. Indeks reformasi birokrasi meningkat dari 71,92 pada 2024 menjadi 73,37 pada 2025. Sementara itu, nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tercatat sebesar 66,42 pada 2025.

“SAKIP instansi pemerintah itu memang masih skornya masih tidak terlalu baik,” ujar Rini.

Selain itu, indeks kepuasan masyarakat nasional meningkat dari 88,9 pada 2024 menjadi 89,45 pada 2025, sedangkan indeks pelayanan publik naik dari 4,02 menjadi 4,04 pada periode yang sama.

Sumber: Kompas.com

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *