RBN || Jakarta
Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Sabtu (11/7/2026). Keputusan tersebut disebut sebagai bentuk komitmen menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas penegakan hukum di tengah proses hukum yang sedang berlangsung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa pengunduran diri Febrie telah diterima oleh Jaksa Agung pada hari yang sama.
“Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” ujar Anang dalam keterangannya.
Meski terjadi pergantian kepemimpinan di lingkungan Jampidsus, Kejaksaan Agung menegaskan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan sebagaimana mestinya sesuai mekanisme yang berlaku.
Selain itu, Kejaksaan Agung mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang tengah berlangsung dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Sebelumnya, Febrie Adriansyah juga memberikan tanggapan terkait penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di rumahnya di kawasan Sentul, Bogor. Ia membenarkan bahwa rumah tersebut merupakan kediaman pribadinya yang telah dimiliki sejak lama.
Menanggapi temuan uang dan emas seberat 74 kilogram dalam penggeledahan tersebut, Febrie menyatakan siap memberikan klarifikasi melalui mekanisme hukum yang berlaku. Ia menegaskan penjelasan rinci akan disampaikan kepada penyidik sesuai prosedur, bukan melalui konferensi pers.
Perkembangan kasus ini masih terus berlangsung, sementara Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sumber: Detik News











