Kakek di Kapuas Ditahan Usai Aniaya Cucu Berusia Empat Tahun

  • Share
Ilustrasi. (Foto: Detik News)

RBN || Kapuas

Seorang kakek di Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, ditahan polisi setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap cucunya yang masih berusia empat tahun.

Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Danny Arrizal Saputra, mengatakan korban telah tinggal bersama pelaku sejak Januari 2026 setelah dititipkan oleh ibu kandungnya. Rencananya, korban hanya akan diasuh selama dua bulan. Namun hingga Juni 2026, korban belum dijemput kembali dan kebutuhan hidupnya disebut tidak pernah mendapat kiriman biaya dari orang tuanya.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa tekanan ekonomi diduga menjadi salah satu faktor yang memicu emosi pelaku. Selain harus bekerja sebagai buruh panen, pelaku juga masih menanggung kebutuhan istri dan dua anaknya.

Polisi juga mengungkap bahwa pelaku mengaku sering marah karena korban kerap buang air kecil maupun buang air besar sembarangan. Setiap kali korban dianggap melakukan kesalahan, pelaku diduga melakukan kekerasan fisik.

Bentuk penganiayaan yang dialami korban antara lain dicubit, dipukul menggunakan selang air dan sapu bergagang besi, ditarik alat kelaminnya, hingga disundut dengan rokok.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan ditahan di Polres Kapuas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, penyidik masih mendalami kasus tersebut guna melengkapi berkas perkara serta memastikan perlindungan bagi korban.

Sumber: Detik News

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *