Hari Parlemen Internasional 2026: Memperkuat Demokrasi dan Perlindungan Hak Asasi Manusia

  • Share
Ilustrasi parlemen. (Foto: Detik News)

RBN || Jakarta

Hari Parlemen Internasional (International Day of Parliamentarism) diperingati setiap tanggal 30 Juni. Tanggal tersebut dipilih untuk mengenang berdirinya Inter-Parliamentary Union (IPU) pada tahun 1889. Peringatan ini resmi ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui resolusi Majelis Umum pada tahun 2018.

Hari Parlemen Internasional bertujuan menegaskan pentingnya peran parlemen sebagai pilar utama demokrasi. Di tengah menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga politik di berbagai negara, parlemen dituntut untuk menjadi institusi yang kuat, transparan, akuntabel, dan representatif.

Peringatan ini juga menjadi momentum untuk mengevaluasi kemajuan parlemen dalam meningkatkan partisipasi perempuan dan generasi muda, memperkuat keterbukaan, serta menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi. Selain itu, parlemen memiliki peran penting dalam menerjemahkan prinsip-prinsip hak asasi manusia ke dalam kebijakan, peraturan, dan pengawasan pemerintahan.

Pada tahun 2026, perhatian khusus diberikan kepada peringatan 50 tahun Komite IPU tentang Hak Asasi Manusia Anggota Parlemen. Sejak berdiri pada tahun 1976, komite tersebut berupaya melindungi anggota parlemen yang mengalami ancaman, intimidasi, maupun pelanggaran hak asasi manusia saat menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.

Melalui investigasi, advokasi, dan kerja sama internasional, komite ini berusaha memastikan bahwa kebebasan demokrasi tetap terjaga dan setiap anggota parlemen dapat menjalankan tugasnya tanpa tekanan atau diskriminasi. Dengan motto “Never Give Up”, komite tersebut terus memperjuangkan keadilan bagi anggota parlemen yang menjadi korban pelanggaran hak asasi manusia di berbagai negara.

Peringatan Hari Parlemen Internasional menjadi pengingat bahwa demokrasi yang sehat memerlukan parlemen yang mampu mewakili kepentingan rakyat, menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta menjaga akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Sumber: Detik News

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *