Kejagung Segel Gudang Motor Listrik di Bogor Terkait Dugaan Korupsi Program MBG

  • Share
Foto: Detik News

RBN || Bogor

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyegel sebuah gudang penyimpanan motor listrik di kawasan Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang diduga berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penyegelan dilakukan pada Rabu (17/6/2026) dan disaksikan oleh sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi. Warga mengaku melihat sejumlah petugas memasuki area gudang dan memasang tanda segel pada lokasi penyimpanan kendaraan tersebut.

Salah seorang warga setempat, Oweh, mengatakan petugas datang sekitar siang hari dan langsung melakukan penyegelan di area tempat motor-motor listrik disimpan. Menurutnya, aktivitas di sekitar gudang sebelumnya berjalan normal seperti biasa.

Warga lainnya, Edi, menyebut bahwa berdasarkan informasi yang diperolehnya dari para pekerja di lokasi, kendaraan-kendaraan tersebut telah lama berada di gudang dan belum dioperasikan. Namun, ia tidak mengetahui secara pasti alasan penyegelan yang dilakukan aparat.

Meski menjadi objek penyegelan, aktivitas para pekerja di sekitar lokasi disebut masih berlangsung seperti biasa. Gudang tersebut diketahui baru beberapa bulan terakhir digunakan sebagai tempat penyimpanan motor listrik, setelah sebelumnya tidak difungsikan untuk kegiatan tertentu.

Penyegelan ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Sebelumnya, Kejagung juga mengungkapkan telah melakukan penyegelan terhadap sejumlah gudang yang menyimpan ribuan unit motor listrik yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Hingga kini, penyidik masih terus mendalami keterkaitan aset yang disegel dengan dugaan tindak pidana yang sedang ditangani guna mengungkap fakta-fakta dalam proses penyidikan.

Sumber: Detik News

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *