RBN || Jakarta
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa memastikan status tersangka terhadap 16 mahasiswa Universitas Trisakti yang terlibat dalam aksi unjuk rasa akan dicabut dalam waktu dekat. Kepastian itu disampaikan setelah pimpinan DPR menemui ribuan mahasiswa yang menggelar demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Saan menyampaikan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan pihak terkait mengenai penanganan kasus yang menjerat para mahasiswa tersebut.
“Sudah kami komunikasikan. Insya Allah dalam satu minggu ke depan status tersangka 16 mahasiswa Trisakti akan dicabut,” kata Saan saat berbicara dari atas mobil komando di hadapan massa aksi.
Tak hanya itu, Saan juga mengungkapkan bahwa dua mahasiswa Universitas Mercu Buana yang sebelumnya diamankan aparat kepolisian akan dibebaskan pada malam yang sama.
Menurutnya, kedua mahasiswa yang diketahui bernama Jeffri dan Habib diamankan karena kedapatan membawa bensin saat hendak mengikuti aksi demonstrasi. Namun, setelah mendapat penjelasan dan proses pemeriksaan selesai, keduanya dipastikan akan segera dilepaskan.
“Setelah aksi selesai, keduanya akan langsung dibebaskan,” ujarnya.
Pernyataan tersebut disambut positif oleh para mahasiswa yang sejak siang hari menyuarakan berbagai tuntutan di depan kompleks parlemen. Mereka berharap penyelesaian kasus yang melibatkan mahasiswa dilakukan secara adil serta tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
Aksi demonstrasi yang berlangsung di kawasan Senayan itu diikuti ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi. Selain menyampaikan aspirasi terkait sejumlah kebijakan pemerintah, mereka juga menuntut penyelesaian kasus hukum yang menimpa rekan-rekan mahasiswa yang terlibat dalam aksi sebelumnya.
Sumber: Liputan6











