RBN || Jakarta
Dewan Pers mengecam tindakan Angkatan Laut Israel yang mencegat sekaligus menangkap rombongan aktivis kemanusiaan dan jurnalis di atas kapal Global Sumud Flotilla 2.0 pada Senin (18/5/2026). Kapal tersebut diketahui tengah membawa bantuan kemanusiaan untuk warga Gaza, Palestina.
Rombongan Global Sumud Flotilla 2.0 berangkat dari Marmaris, Turki, bersama 54 kapal lain yang berasal dari 70 negara. Bantuan yang dibawa berupa makanan dan obat-obatan untuk masyarakat Gaza yang terdampak konflik berkepanjangan.
Di antara sembilan warga negara Indonesia yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), terdapat tiga jurnalis yang sedang menjalankan tugas peliputan. Mereka adalah Bambang Noroyono dari Republika, Thoudy Badai Rifan Billah dari Republika, dan Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo TV.
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan pihaknya mengutuk keras tindakan militer Israel yang dinilai menghambat misi kemanusiaan sekaligus kebebasan pers.
“Dewan Pers mengecam keras tindakan militer Angkatan Laut Israel yang menghalangi tugas kemanusiaan dan kemerdekaan pers dunia,” ujar Komaruddin dalam pernyataan resminya, Selasa (19/5/2026).
Dewan Pers juga mendesak Pemerintah Indonesia segera mengambil langkah diplomatik luar biasa untuk membebaskan seluruh warga sipil dan jurnalis Indonesia yang berada di kapal tersebut.
Menurut Komaruddin, jurnalis harus mendapat perlindungan penuh ketika menjalankan tugas profesional, termasuk saat meliput konflik maupun misi kemanusiaan internasional.
Ia menegaskan sikap Dewan Pers tersebut merupakan bagian dari komitmen menjaga kebebasan pers dan mendukung kerja jurnalistik yang independen serta humanis.
“Kemerdekaan pers adalah hak segala bangsa. Freedom of the Press is a Human Right,” tegas Komaruddin.
Sumber: SindoNews











