RBN || Bogor
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Km 25 A Tol Jagorawi arah Bogor, Jawa Barat, Selasa (12/5/2026). Insiden tersebut melibatkan satu unit Daihatsu Gran Max dan dua angkutan kota (angkot) yang sedang berhenti di bahu jalan akibat gangguan mesin.
Kepala Induk PJR Tol Jagorawi, Akhmad Jajuli, mengatakan kendaraan yang terlibat yakni Suzuki Carry angkot bernomor polisi B-1924-NE yang dikemudikan Ujang Supriatna (29), Suzuki Carry angkot B-1925-NG yang dikemudikan Marjan (50), serta Daihatsu Gran Max B-1773-JUE yang dikemudikan Yuda Dwi.
“Identitas kendaraan (terlibat kecelakaan), Suzuki Carry angkot B-1924-NE dengan pengemudi Ujang Supriatna (29), Suzuki Carry angkot B-1925-NG pengemudi Marjan (50), dan Daihatsu Gran Max B-1773-JUE pengemudi Yuda Dwi. Jumlah korban nihil,” kata Jajuli saat dikonfirmasi, Selasa (12/5/2026).
Menurut Jajuli, kecelakaan bermula ketika ketiga kendaraan melaju dari arah Jakarta menuju Bogor sekitar pukul 13.43 WIB. Saat itu, angkot yang dikemudikan Ujang mengalami gangguan mesin sehingga berhenti di bahu jalan. Tidak lama kemudian, angkot lainnya turut berhenti untuk memberikan bantuan.
Di saat bersamaan, Daihatsu Gran Max yang melintas diduga tidak dapat menghindari kendaraan yang sedang berhenti hingga akhirnya menabrak kedua angkot tersebut. Beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian itu, namun kendaraan mengalami kerusakan dan sempat menyebabkan gangguan arus lalu lintas di sekitar lokasi kecelakaan.
Sumber: Detik News











