Kampus Bergerak Cepat, Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI Jadi Momentum Ciptakan Ruang Aman

  • Share
Foto: Nikita Rosa Damayanti/detikcom

RBN || Jakarta

Dugaan kasus kekerasan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) menjadi perhatian serius publik sekaligus momentum bagi kampus untuk memperkuat komitmen menciptakan lingkungan yang aman dan berintegritas.

Kasus ini mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan grup yang berisi narasi bernuansa pelecehan terhadap mahasiswi dan dosen perempuan. Menanggapi hal tersebut, pihak fakultas secara resmi mengonfirmasi telah menerima laporan pada 12 April 2026 terkait dugaan pelanggaran kode etik yang berpotensi mengandung unsur pidana.

Sebagai langkah awal, FH UI segera menggelar forum sidang terbuka di Auditorium pada 13 April 2026 yang berlangsung hingga dini hari. Forum ini menghadirkan seluruh terduga pelaku serta melibatkan dosen, guru besar, dan pimpinan fakultas sebagai bentuk transparansi dan keseriusan dalam menangani kasus.

Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, menyatakan bahwa keesokan harinya para terduga pelaku tidak terlihat mengikuti aktivitas perkuliahan. Ia menegaskan pentingnya percepatan pembentukan ruang aman di lingkungan kampus agar korban merasa terlindungi dan nyaman.

“Lingkungan kampus harus menjadi tempat yang aman bagi semua. Ini bukan hanya soal penindakan, tetapi juga tentang memastikan korban mendapatkan perlindungan yang layak,” ujarnya.

Di tingkat universitas, Wakil Ketua BEM UI, Fathimah Azzahra, menyampaikan bahwa pihak mahasiswa telah berkoordinasi langsung dengan rektor. Pihak kampus pun disebut memberikan perhatian serius terhadap kasus ini dan berkomitmen untuk menindaklanjuti secara menyeluruh.

Mahasiswa menegaskan akan terus mengawal proses penanganan hingga tuntas. Kasus ini diharapkan tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga menjadi titik balik dalam membangun budaya kampus yang lebih beretika, saling menghormati, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Langkah cepat dan keterbukaan ini menjadi harapan baru bahwa institusi pendidikan mampu berdiri di garda depan dalam melindungi martabat dan keamanan seluruh civitas akademika.

Sumber: Detik Edu

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *