141 Anak Dipulangkan Usai Diamankan Terkait Kerusuhan di DPR
RBN || Jakarta
Sebanyak 152 anak di bawah umur sempat diamankan Polda Metro Jaya terkait kerusuhan setelah aksi di depan Gedung DPR/MPR RI pada Kamis (27/8/2026). Dari jumlah tersebut, 141 anak telah dipulangkan kepada keluarga.
Direktur PPA/PPO Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari Wibowo mengatakan pemulangan dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap anak-anak yang diamankan.
“Dari 152 tersebut, kami pulangkan 141 orang,” kata Rita kepada wartawan di Jakarta, Jumat (28/8/2026).
Dari ratusan anak yang diamankan, sebanyak 149 laki-laki dan tiga perempuan. Polisi juga mengidentifikasi 123 anak masih bersekolah, sedangkan 26 lainnya sudah tidak bersekolah.
Rita mengatakan masih terdapat anak yang menjalani proses pemeriksaan. Sebanyak lima anak masih menunggu dijemput orang tua, dua anak baru menjalani pemeriksaan, sementara satu penyerahan lainnya masih didalami polisi.
Polisi juga menemukan lima anak yang diduga telah memiliki niat melakukan aksi yang dapat menimbulkan dampak dalam kerusuhan. Mereka disebut membawa bensin dan buah yang telah dikeringkan.
Bahan tersebut diduga telah dicampur dan dipersiapkan untuk dibakar kemudian dilemparkan ke tengah massa saat kerusuhan berlangsung.
“Kedapatan membawa bahan bakar bensin yang juga di situ disertai membawa buah yang sudah dikeringkan. Kemudian di situ juga diberikan, sudah dicampurkan ya bensin itu, dan sudah siap untuk dilakukan pembakaran dan akan dilemparkan di tengah-tengah massa,” ujar Rita.
Selain itu, polisi menemukan adanya anak-anak yang diduga melakukan penyerangan ketika kerusuhan pecah. Penyidik telah mengumpulkan sejumlah alat bukti dan menerbitkan laporan polisi terhadap anak yang diduga berkonflik dengan hukum.
Kerusuhan terjadi setelah rangkaian aksi penyampaian pendapat di depan Gedung DPR/MPR RI berakhir. Menurut Polda Metro Jaya, kelompok perusuh datang ketika sebagian besar massa aksi telah meninggalkan lokasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan kelompok tersebut diduga mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat dengan melakukan vandalisme, perusakan, serta melempar barang kepada petugas.
Polisi kemudian melakukan tindakan untuk menghentikan aksi tersebut dan mencegah gangguan keamanan meluas serta menjaga keselamatan masyarakat di sekitar lokasi.
Sumber: Detik News
