RBN || Cilegon
Warga Perumahan Metro Grand Cendana, Kota Cilegon, Banten, digegerkan dengan penemuan seorang bayi perempuan yang diduga baru saja dilahirkan dan ditinggalkan di pinggir aliran sungai pada Sabtu (20/6/2026) pagi.
Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga bernama Dewi Sita (36) sekitar pukul 07.00 WIB. Awalnya, Dewi mendengar suara tangisan bayi dari area seberang aliran sungai yang berada di sekitar lingkungan perumahan. Karena merasa curiga, ia kemudian melaporkan temuan tersebut kepada petugas keamanan setempat.
Kasi Humas Polres Cilegon, AKP Sigit Dermawan, menjelaskan bahwa setelah dilakukan pengecekan bersama, petugas menemukan seorang bayi perempuan yang terbungkus kantong plastik berwarna merah.
“Setelah dilakukan pengecekan bersama, ditemukan bayi berjenis kelamin perempuan terbungkus kantong plastik warna merah. Bayi masih terlilit tali pusar dan bagian mulutnya tertutup plester,” ujar AKP Sigit Dermawan, Sabtu (20/6/2026).
Warga yang menemukan bayi tersebut segera membawanya ke klinik perumahan guna mendapatkan penanganan medis sementara. Selain itu, kejadian tersebut juga langsung dilaporkan kepada Ketua RT dan RW setempat.
Mendapat laporan dari masyarakat, petugas kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta berkoordinasi dengan Tim INAFIS Polres Cilegon, pihak puskesmas, dan Dinas Sosial Kota Cilegon.
“Petugas yang mendapat informasi langsung mendatangi TKP, membuat laporan kepolisian, serta berkoordinasi dengan Tim INAFIS Polres Cilegon, Puskesmas setempat, dan Dinas Sosial Kota Cilegon untuk penanganan lanjutan,” katanya.
Saat ini, bayi tersebut telah mendapatkan penanganan dan perawatan lebih lanjut melalui Dinas Sosial Kota Cilegon. Sementara itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cilegon masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas orang tua maupun pihak yang diduga bertanggung jawab atas penelantaran bayi tersebut.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan atau mengetahui adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan sekitar.
“Kami berharap kepada masyarakat apabila terjadi gangguan kamtibmas segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat atau ke Call Center 110 Polres Cilegon Polda Banten,” tutup AKP Sigit.
Penemuan bayi tersebut menambah daftar kasus penelantaran anak yang terjadi di wilayah Banten. Aparat kepolisian kini terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap pelaku dan memastikan perlindungan serta masa depan bayi yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan tersebut.
Sumber: Detik News











