Rano Karno Soroti Kasus Viral Motor Ojol Diangkut Dishub Saat Ambil Pesanan

  • Share
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno. (Foto: Detik News)

RBN || Jakarta

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, angkat bicara terkait kasus viral pengemudi ojek online (ojol) yang motornya diangkut petugas Dinas Perhubungan (Dishub) saat sedang mengambil pesanan makanan di wilayah Jakarta Timur.

Rano menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat yang menjadi perhatian publik, termasuk yang ramai diperbincangkan melalui media sosial.

“Suku Dinas Perhubungan sudah mendatangi kediamannya. Artinya, kami bergerak cepat,” ujar Rano Karno di Jakarta Pusat, Sabtu (20/6/2026).

Menurutnya, perkembangan informasi di media sosial menjadi salah satu sarana bagi pemerintah untuk mengetahui berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat. Karena itu, jajaran pemerintah daerah terus memantau laporan maupun keluhan warga yang beredar di berbagai platform digital.

“Kami semua juga memantau informasi perkembangan melalui Instagram. Hal itu menjadi salah satu acuan kami,” katanya.

Meski demikian, Rano mengingatkan bahwa respons cepat pemerintah tidak selalu berarti seluruh persoalan dapat diselesaikan secara instan. Ia menilai setiap permasalahan tetap membutuhkan proses dan mekanisme penyelesaian yang harus dijalankan sesuai ketentuan.

“Kami sangat merespons dengan cepat apabila ada hal yang bisa segera kami lakukan. Namun, meskipun respons kami cepat, proses perbaikan tentu memerlukan waktu. Itu adalah realitas yang tidak bisa dipungkiri,” tuturnya.

Sebelumnya, sebuah video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan petugas Dishub mengangkut sejumlah kendaraan yang dinilai melanggar aturan parkir, termasuk sepeda motor milik seorang pengemudi ojek online. Dalam video tersebut, pengemudi terlihat memohon kepada petugas agar kendaraannya tidak diangkut karena merupakan sarana utama untuk mencari nafkah.

Bahkan, pengemudi tersebut sempat memanjat kendaraan operasional Dishub saat proses penertiban berlangsung. Namun, petugas tetap menjalankan tindakan penegakan aturan karena kendaraan tersebut dianggap parkir di lokasi yang melanggar ketentuan dan berpotensi mengganggu arus lalu lintas.

Menanggapi polemik yang berkembang, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur kemudian mendatangi rumah pengemudi ojol bernama Sulis Agung Wibowo pada Sabtu (20/6/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk menyampaikan permohonan maaf sekaligus memberikan penjelasan mengenai kronologi kejadian yang sebenarnya.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, menyatakan bahwa pihaknya berupaya meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait tindakan penertiban yang dilakukan petugas di lapangan.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah videonya viral di media sosial dan memunculkan berbagai tanggapan terkait penegakan aturan parkir serta kondisi para pengemudi ojek online yang menggantungkan kendaraan mereka sebagai alat utama mencari penghasilan.

Sumber: Detik News

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *