RBN || Bekasi
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menetapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara setiap hari Rabu sebagai langkah efisiensi energi dan penghematan bahan bakar minyak, kebijakan ini berbeda dari pemerintah pusat dan diterapkan untuk mengurangi mobilitas pegawai tanpa mengganggu pelayanan publik.
Tri menilai jika WFH dilakukan pada hari Jumat berpotensi disalahgunakan untuk memperpanjang libur akhir pekan sehingga dipilih hari Rabu sebagai alternatif yang lebih efektif, penerapan WFH dilakukan secara selektif di mana pekerjaan administratif dapat dikerjakan dari rumah sementara layanan publik tetap berjalan normal dengan pengaturan kapasitas, sektor vital seperti kesehatan, kebersihan, transportasi, dan pelayanan langsung tetap beroperasi.
Selain itu, efisiensi juga diterapkan melalui pembatasan penggunaan ruang kantor guna menekan konsumsi listrik, kebijakan ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara efisiensi energi dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
Sumber: Kompas.com











