RBN || Jakarta
Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar, tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu terhadap Presiden ke‑7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), dikabarkan telah menemui Jokowi di kediamannya di Solo pada Kamis (12/3/2026), setelah sebelumnya mengajukan permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Rismon tiba di rumah Jokowi sekitar pukul 17.11 WIB ditemani kuasa hukumnya. Langkah RJ ini merupakan upaya penyelesaian kasus di luar jalur sidang formal, apabila syarat-syarat tertentu terpenuhi. Sebelumnya, Rismon juga sempat meminta maaf melalui video sebelum sowan ke Jokowi. Pertemuan langsung ini menjadi bagian dari proses hukum untuk menyelesaikan kasus ijazah palsu yang sedang dihadapinya, dan dilaporkan berlangsung sesuai rencana pihak kepolisian dan kuasa hukum.
Sumber: SindoNews











