RBN || Jakarta
Keyakinan bahwa Ujian Nasional diperlukan agar anak mau belajar masih hidup di ruang publik. Argumen ini tampak masuk akal di permukaan, namun justru menyingkap problem mendasar pendidikan Indonesia: ketergantungan pada rasa takut sebagai mesin penggerak. Anak belajar bukan karena ingin memahami, melainkan karena takut nilainya jatuh, takut tidak lulus, takut dicap gagal, atau takut mengecewakan orang tua. Dalam situasi ini, belajar kehilangan makna sebagai proses pembentukan manusia, dan berubah menjadi sekadar mekanisme bertahan hidup di sekolah.
Sejumlah kajian pendidikan menunjukkan bahwa ujian berisiko tinggi cenderung menggeser orientasi pembelajaran. Kelas menjelma arena latihan soal, guru tertekan mengejar target angka, sementara siswa dilatih menghafal pola cepat demi lulus. Tekanan meningkat, tetapi kualitas belajar tidak otomatis membaik. Rasa ingin tahu, kreativitas, dan daya pikir kritis adalah bekal utama menghadapi kehidupan nyata sering kali justru terpinggirkan.
Lebih jauh, budaya takut membentuk karakter rapuh. Anak patuh selama diawasi, namun longgar saat kontrol menghilang. Disiplin dan kejujuran tumbuh bukan dari kesadaran, melainkan dari ancaman. Padahal generasi tangguh tidak lahir dari ketakutan, melainkan dari integrita untuk menjadi pribadi merdeka.
Penghapusan UN dan penggantian dengan Asesmen Nasional menandai perubahan arah yang lebih rasional. Penilaian difokuskan pada pemetaan mutu melalui literasi, numerasi, karakter, dan lingkungan belajar, bukan sekadar menentukan siapa lulus dan gagal. Psikologi pendidikan pun sejalan: motivasi yang bertahan lama lahir dari rasa mampu, dihargai, dan bermakna bukan dari ancaman. Mempertahankan UN demi membuat anak rajin belajar adalah ilusi lama. Bangsa maju dibangun oleh kesadaran, kompetensi, karakter, rasa nyaman yang dilembagakan.











