Tambang Emas Ilegal di Bombana Longsor, Dua Penambang Tewas

  • Share
Foto: Kompas.com

RBN || Bombana

Aktivitas tambang emas ilegal kembali memakan korban jiwa di Sulawesi Tenggara. Dua orang dilaporkan tewas setelah tertimbun longsoran di lokasi pertambangan tanpa izin di Kabupaten Bombana.

Peristiwa tragis tersebut terjadi di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 17.00 Wita. Kedua korban tertimbun material longsor saat sedang melakukan aktivitas penambangan di lokasi yang diketahui tidak memiliki izin resmi.

Kapolsek Lantari Jaya, Prasetyo Nento, mengimbau masyarakat untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal karena risikonya sangat tinggi terhadap keselamatan.

“Kami mengimbau keras kepada masyarakat agar menghentikan aktivitas penambangan tanpa izin. Risikonya sangat tinggi terhadap keselamatan jiwa,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Ia juga menegaskan bahwa kejadian longsor seperti ini bukan hal baru dan berpotensi terus terjadi selama aktivitas tambang ilegal masih berlangsung.

“Kejadian longsor seperti ini adalah potensi bencana yang menetap selama aktivitas ilegal tersebut terus dilakukan,” sambungnya

Kasus ini kembali menyoroti bahaya besar dari praktik pertambangan ilegal yang sering mengabaikan standar keselamatan kerja. Selain berisiko longsor, aktivitas ini juga berdampak buruk terhadap lingkungan serta mengancam keselamatan masyarakat sekitar.

Pihak kepolisian diharapkan dapat meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Sumber: Kompas.com

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *