Polda Metro Jaya Kembalikan 156 Kendaraan Curian kepada Pemiliknya

  • Share
Foto: Detik News

RBN || Jakarta

Polda Metro Jaya mengungkap 141 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan berhasil menangkap 317 tersangka dalam rangkaian operasi pemberantasan kejahatan kendaraan bermotor. Dari hasil pengungkapan tersebut, sebanyak 156 kendaraan yang berhasil diamankan dikembalikan kepada pemiliknya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Salah satu pemilik kendaraan yang menerima kembali motornya adalah Nurjanah (59). Ia menceritakan motornya hilang pada Januari lalu di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, saat digunakan anaknya untuk membeli kopi. Kendaraan tersebut ditinggalkan hanya sekitar 10 menit, namun ketika anaknya kembali, motor itu sudah tidak berada di lokasi.

Nurjanah mengaku bersyukur setelah mendapat kabar bahwa motornya berhasil ditemukan empat bulan setelah dilaporkan hilang. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang berhasil mengungkap kasus tersebut dan menangkap para pelaku.

“Saya juga banyak terima kasih kepada bapak polisi. Selama empat bulan akhirnya dikabarkan motor saya ketemu. Alhamdulillah,” ujar Nurjanah.

Pemilik kendaraan lainnya, Haris (51), juga menerima kembali kendaraan yang sempat dicuri. Ia menjelaskan pelaku membobol rumahnya dan mengambil kunci mobil serta motor sebelum membawa kabur kendaraan tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada Hari Raya Idul Adha, 27 Mei 2026, di wilayah Tangerang Selatan. Saat kejadian, mobil diparkir di dalam rumah dan kunci kendaraan berada tidak jauh dari lokasi parkir. Haris mengaku rumahnya saat itu tidak dikunci karena menganggap situasi lingkungan aman seperti biasanya.

“Mobil saya hilang saat itu sedang diparkir di dalam rumah. Rumah saat itu tidak dikunci karena dianggap seperti biasa aman-aman saja,” kata Haris.

Polda Metro Jaya menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan pencurian kendaraan bermotor yang masih terjadi di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan rumah dan kendaraan dalam kondisi aman, mengunci kendaraan dengan baik, serta menggunakan pengaman tambahan guna mengurangi risiko pencurian.

Sumber: Detik News

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *