Mobil Pelat Merah Satpol PP DKI Jakarta Parkir di Trotoar, Ini Penjelasan Pimpinannya

  • Share
Pimpinan Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi. (Foto: Liputan6)

RBN || Jakarta

Sebuah kendaraan operasional patroli milik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menjadi sorotan setelah terlihat parkir di atas trotoar. Kejadian tersebut memicu kritik dari masyarakat karena dinilai mengganggu fungsi fasilitas pejalan kaki.

Menanggapi hal itu, pihak Satpol PP DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Pimpinan Satpol PP DKI, Satriadi, mengakui bahwa peristiwa tersebut menjadi perhatian serius dan bahan evaluasi internal instansi.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan masyarakat terkait kendaraan operasional patroli yang terparkir di atas trotoar,” kata Satriadi saat dikonfirmasi, Sabtu (25/4/2026).

Satriadi menjelaskan bahwa pihaknya telah memanggil petugas yang terlibat dalam insiden tersebut untuk dimintai keterangan. Selain itu, petugas yang bersangkutan juga telah diberikan pembinaan serta surat peringatan sebagai bentuk penegakan disiplin.

“Anggota yang bersangkutan telah dipanggil pimpinan, diberikan pembinaan dan surat peringatan sebagai bentuk evaluasi,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa Satpol PP DKI Jakarta terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat sebagai bagian dari upaya perbaikan pelayanan. Pihaknya juga berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

“Kami akan terus berbenah menjadi lebih baik,” tambah Satriadi.

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya disiplin penggunaan fasilitas umum, termasuk oleh aparat penegak peraturan daerah, agar tidak mengganggu hak pejalan kaki di ruang publik.

Sumber: Liputan6

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *