Mahasiswa UBK Desak Pengurus BEM FH Mundur, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran

  • Share
Wapres Gibran Rakabuming Raka saat menerima perwakilan mahasiswa. (Foto: BPMI Setwapres)

RBN || Jakarta

Gelombang protes muncul di lingkungan Universitas Bung Karno setelah sejumlah pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum diduga menerima uang usai bertemu Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka. Mahasiswa pun menuntut para pengurus yang terlibat untuk mengundurkan diri dari seluruh jabatan organisasi kampus.

Tuntutan tersebut disampaikan melalui pernyataan sikap mahasiswa yang diunggah akun Instagram @bemfhubk pada Selasa (23/6/2026). Dalam pernyataan itu, mahasiswa meminta pihak-pihak yang diduga terlibat memberikan klarifikasi sekaligus bersedia menerima konsekuensi atas tindakan yang dilakukan.

“Mencantumkan nama-nama pihak yang diduga terlibat dalam tindak suap agar dapat ditindak secara tegas oleh pihak universitas dan yayasan melalui mekanisme petisi,” demikian isi pernyataan mahasiswa.

Dalam unggahan tersebut, terdapat lima nama mahasiswa yang disebutkan, termasuk Ketua BEM Fakultas Hukum UBK, Muhammad Abdimaludin. Mahasiswa juga secara tegas meminta para pengurus yang terlibat untuk melepaskan seluruh posisi yang mereka emban di lingkungan kampus.

“Bersedia mengundurkan diri dari seluruh jabatan internal kampus, termasuk kepengurusan BEM,” tulis pernyataan tersebut.

Selain menuntut pengunduran diri, mahasiswa juga meminta para pihak yang diduga menerima uang untuk membuat pengakuan tertulis serta video pernyataan terbuka.

“Membuat pernyataan tertulis yang mengakui kesalahan serta menandatanganinya di atas meterai. Bagi mahasiswa penerima KIP-K, wajib mengembalikan dana negara yang diterima,” lanjut pernyataan sikap itu.

Mahasiswa UBK turut mendesak pihak universitas membentuk tim investigasi independen yang melibatkan unsur mahasiswa guna mengusut persoalan tersebut secara transparan.

“Memberikan tenggat waktu selama 10 hari kerja, terhitung sejak Senin, 22 Juni 2026, kepada seluruh pihak terkait untuk memenuhi 10 tuntutan,” ujar mahasiswa dalam pernyataannya.

Di tengah polemik yang berkembang, sebuah video yang beredar di kalangan mahasiswa memperlihatkan Ketua BEM FH UBK Muhammad Abdimaludin mengakui telah menerima uang.

“Saya Muhammad Abdimaludin selaku Ketua BEM FH, saya mengakui kesalahan. Saya menerima uang tersebut, 20 juta, dengan pembagian dengan kawan-kawan,” ujar Abdi di hadapan mahasiswa UBK.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak universitas maupun pihak terkait lainnya mengenai dugaan tersebut. Namun, tuntutan mahasiswa agar dilakukan investigasi menyeluruh terus menguat seiring berkembangnya kasus di lingkungan kampus.

Sumber: SindoNews

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *