RBN || Jakarta
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan dirinya telah menjangkau dan mendampingi para korban kasus tindak pidana perdagangan anak yang terungkap di kawasan Jakarta Barat, dimana aparat kepolisian sebelumnya berhasil mengungkap jaringan ilegal yang memperjualbelikan anak-anak lintas daerah dari wilayah Tamansari dan menyelamatkan sejumlah balita serta menetapkan puluhan tersangka.
LPSK mengatakan bahwa pendampingan ini termasuk upaya pemenuhan hak dan perlindungan bagi saksi serta korban sesuai kewenangan lembaga, dengan tujuan memastikan korban mendapatkan bantuan hukum, psikososial, dan pemulihan pascakejadian, sekaligus mendorong pemulihan serta reintegrasi sosial bagi anak-anak tersebut sebagai bagian dari respons terhadap kejahatan perdagangan orang yang sangat merugikan hak asasi anak.
Sumber: Antara News











