RBN || Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu (5/2), sebagai bagian dari penindakan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan peradilan.
Dalam operasi tersebut, penyidik KPK turut mengamankan sejumlah pihak lain yang diduga terkait serta barang bukti berupa uang dan dokumen yang diduga berkaitan dengan penanganan perkara tertentu. Seluruh pihak yang diamankan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami peran masing-masing dan konstruksi perkara.
KPK menegaskan penangkapan ini menjadi bukti komitmen lembaga antirasuah dalam membersihkan praktik korupsi di sektor penegakan hukum, serta memastikan proses hukum berjalan transparan dan berintegritas.
Perkembangan lebih lanjut, termasuk penetapan status hukum para pihak yang terjaring OTT, akan disampaikan secara resmi setelah proses pemeriksaan awal dan gelar perkara rampung.
Sumber: CNN Indonesia











