KPK Bongkar Korupsi Impor Barang KW yang Libatkan Pejabat Bea Cukai

  • Share
Sumber: Kompas

RBN || Jakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus korupsi dalam proses impor barang palsu atau KW yang menyeret sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta pihak swasta, di mana para tersangka diduga mengatur jalur pemeriksaan agar barang impor ilegal lolos masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.

Praktik ini dilakukan melalui kerja sama dengan perusahaan jasa logistik, disertai pemberian uang suap secara rutin kepada oknum Bea Cukai sebagai imbalan kelancaran impor. Akibat perbuatan tersebut, barang-barang KW bebas beredar di pasar dalam negeri dan berpotensi merugikan negara serta pelaku usaha yang taat aturan.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan beberapa tersangka dari unsur pejabat Bea Cukai dan swasta, menyita uang serta aset bernilai puluhan miliar rupiah, dan terus mendalami aliran dana serta peran pihak lain yang terlibat.

Sumber: Kompas

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *