Kementerian PU Digeledah Kejati DKI, Menteri Beri Izin dan Akui Belum Tahu Kasusnya

  • Share
Ilustrasi. (Foto: Detik News)

RBN || Jakarta

Penggeledahan kantor Kementerian Pekerjaan Umum oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menjadi sorotan publik setelah dilakukan pada Kamis, 9 April 2026, sekitar pukul 14.00 WIB di Jakarta. Kedatangan tim penyidik di tengah aktivitas kantor tersebut bertujuan untuk melakukan pendalaman terhadap dugaan kasus tertentu, meskipun hingga kini belum diungkap secara resmi perkara yang sedang diselidiki.

Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menyampaikan bahwa dirinya langsung memberikan izin kepada penyidik untuk memasuki sejumlah ruangan di kantor kementerian. Ia menegaskan bahwa proses tersebut dilakukan secara terbuka dan tidak ada upaya menghalangi aparat penegak hukum.

“Teman-teman dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta datang, minta izin melakukan pendalaman dengan memasuki beberapa ruangan. Ya sudah, saya tinggal kasih izin saja,” kata Dody di Jakarta, Kamis 9 April 2026. Pernyataan ini menunjukkan sikap kooperatif dari pihak kementerian dalam mendukung proses hukum yang berjalan.

Lebih lanjut, Dody menjelaskan bahwa tim penyidik datang dengan membawa surat tugas serta surat perintah resmi, sehingga penggeledahan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ia memastikan bahwa pihak kementerian menghormati dan memfasilitasi setiap proses yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Namun demikian, Dody mengaku belum mengetahui secara pasti perkara yang sedang didalami oleh Kejati DKI.

“Beliau-beliau nggak ngomong terkait masalah apa. Cuma hanya mau melakukan pendalaman, gitu saja. Saya tidak tahu lebih lanjut,” ungkapnya.

Hingga saat ini, penyidik masih melakukan proses lanjutan, sementara Kementerian PU menyatakan siap bekerja sama guna menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan.

Sumber: Detik News

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *