Kebijakan WFH Segera Diumumkan, Pemerintah Wajibkan ASN dan Imbau Swasta

  • Share
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: CNN Indonesia/Lidya Julita Sembiring)

RBN || Jakarta

Pemerintah melalui pejabat terkait menyatakan bahwa kebijakan work from home (WFH), akan segera diumumkan dalam waktu dekat setelah melalui proses pembahasan dan keputusan yang telah dinyatakan final, dengan tujuan utama untuk mengurangi mobilitas masyarakat pada waktu-waktu tertentu tanpa mengganggu stabilitas aktivitas ekonomi secara keseluruhan.

Kebijakan ini nantinya akan diberlakukan secara wajib bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari upaya pengaturan kerja yang lebih fleksibel dan adaptif, sementara untuk sektor swasta penerapannya tidak bersifat mengikat melainkan hanya berupa imbauan sehingga perusahaan diberikan keleluasaan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan operasional masing-masing, terutama bagi sektor yang memungkinkan pekerjaan dilakukan secara daring.

Di sisi lain, pemerintah juga menegaskan bahwa sektor industri seperti pabrik dan manufaktur tidak akan termasuk dalam kebijakan WFH karena karakter pekerjaannya yang membutuhkan kehadiran fisik dan proses produksi langsung, selain itu kebijakan ini dirancang untuk diterapkan dalam jangka waktu terbatas, yang kemungkinan hanya berlangsung satu hari kerja seperti pada hari Jumat, agar dampak terhadap produktivitas tetap minimal namun tetap efektif dalam mencapai tujuan pengurangan kepadatan aktivitas.

Secara keseluruhan, kebijakan ini diharapkan mampu menjadi solusi yang seimbang antara menjaga kelancaran ekonomi dan mengatur mobilitas masyarakat secara bijak sesuai dengan situasi yang sedang dihadapi.

Sumber: CNN Indonesia

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *