RBN || Deli Serdang
Aparat kepolisian di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menangani kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang melibatkan seorang pria lanjut usia berprofesi sebagai penjual mainan keliling, setelah terungkap bahwa sedikitnya 29 anak sekolah dasar diduga menjadi korban pencabulan.
Kasus ini mencuat setelah laporan orang tua korban diterima polisi dan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan sejumlah saksi, visum terhadap korban, serta penangkapan terduga pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut, sementara penyidik mendalami modus yang digunakan pelaku yang disebut kerap mendekati anak-anak saat berjualan dan memanfaatkan kelengahan lingkungan sekitar.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara tersebut dan menjerat pelaku dengan pasal perlindungan anak yang ancaman hukumannya berat, sekaligus berkoordinasi dengan instansi terkait guna memberikan pendampingan psikologis kepada para korban serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sumber: Liputan6











