RBN || Jakarta
Dokter spesialis mata, Faraby Martha, mengungkap kondisi penglihatan aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang menjadi korban penyiraman air keras. Dalam persidangan di Pengadilan Militer II-08, Jakarta, Faraby menyebut korban kini hanya mampu membedakan cahaya dan tidak lagi dapat membaca huruf akibat kerusakan serius pada fungsi penglihatannya.
Keterangan tersebut disampaikan Faraby Martha saat dihadirkan sebagai ahli oleh oditur militer dalam sidang perkara penyiraman air keras yang digelar pada Rabu (20/5/2026). Dalam persidangan itu, Faraby menjelaskan kondisi medis mata korban setelah mengalami paparan cairan berbahaya yang menyebabkan gangguan permanen pada penglihatan. Menurutnya, kemampuan visual Andrie Yunus saat ini sangat terbatas dan tidak memungkinkan untuk melihat objek secara jelas maupun membaca tulisan.
Kasus penyiraman air keras tersebut menyeret empat terdakwa dari unsur militer, yakni Sersan Dua Edi Sudarko, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetyo, dan Letnan Satu Sami Lakka. Keempat terdakwa kini menjalani proses persidangan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta untuk mempertanggungjawabkan dugaan keterlibatan mereka dalam peristiwa yang menyebabkan luka berat terhadap korban.
Dalam sidang, keterangan ahli menjadi salah satu bagian penting untuk menjelaskan dampak medis yang dialami korban akibat penyiraman air keras. Faraby menegaskan bahwa kerusakan pada mata korban tergolong berat dan memengaruhi fungsi penglihatan secara signifikan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa cairan yang mengenai mata korban menyebabkan trauma serius yang sulit dipulihkan secara normal.
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus sendiri mendapat perhatian luas dari publik dan pegiat hak asasi manusia. Banyak pihak menyoroti pentingnya penegakan hukum secara transparan dan adil dalam perkara tersebut, mengingat korban merupakan aktivis yang dikenal aktif dalam isu-isu HAM dan pengawasan terhadap aparat negara.
Sumber: Detik News











