RBN || Jakarta
Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) akhirnya menyetujui resolusi yang diajukan Amerika Serikat untuk memperkuat rencana Presiden AS Donald Trump terkait pengerahan pasukan stabilisasi internasional di Jalur Gaza. Dalam pemungutan suara yang digelar Selasa (18/11/2025), sebanyak 13 negara mendukung resolusi tersebut. Rusia dan Tiongkok memilih abstain, dan tidak ada negara yang menggunakan hak veto.
Resolusi yang kini dikenal sebagai DK PBB 2803 itu dipandang Washington sebagai langkah “bersejarah dan konstruktif” dalam mendorong stabilitas Gaza pascakonflik. Dokumen tersebut menegaskan bahwa situasi di Gaza saat ini membuka peluang menuju proses penentuan nasib sendiri dan kenegaraan Palestina, dengan syarat Otoritas Palestina (PA) melakukan reformasi dan proses pembangunan kembali wilayah Gaza berjalan signifikan.
Sebelumnya, AS tidak menyertakan klausul mengenai penentuan nasib sendiri bagi Palestina. Namun, setelah mendapat tekanan dari negara-negara Arab dan Muslim yang diharapkan akan berpartisipasi dalam pengerahan pasukan internasional, Washington akhirnya merevisi teks resolusi.
Meski secara formal Israel dan AS tetap berpegang pada komitmen solusi dua negara sejak 1990-an, dinamika politik belakangan menunjukkan ketegangan. Pemerintahan sayap kanan di Israel di bawah Benjamin Netanyahu dan pemerintahan Trump disebut telah mereduksi, bahkan menepis, ide pembentukan negara Palestina.
Resolusi tersebut juga mencakup 20 poin rencana Trump untuk Gaza, termasuk pembentukan Dewan Perdamaian yang akan menjadi pemegang kendali laporan pasukan keamanan di lapangan. Dewan ini dipimpin langsung oleh Trump.
Selain itu, AS telah mendirikan pusat koordinasi militer di Israel untuk memantau pelaksanaan gencatan senjata. Meski begitu, Hamas menuduh Israel telah melanggar gencatan senjata lebih dari 250 kali.
Pengesahan resolusi ini menandai fase baru yang penuh harapan bagi stabilitas Gaza, namun juga menyisakan pertanyaan besar: apakah rencana ini benar-benar membuka jalan menuju perdamaian yang adil dan berkelanjutan, atau justru menambah babak baru ketegangan politik di kawasan?
Sumber: detiknews.com











