Di Forum Iklim London, Menhut Sebut RI Masuki Babak Baru Pasar Karbon

  • Share
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. (Foto: Detik News)

RBN || London

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa Indonesia telah memasuki babak baru dalam implementasi pasar karbon nasional. Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri The Coalition Senior Representatives Meeting dalam rangkaian London Climate Action Week di London, Inggris. Menurutnya, Indonesia kini tidak lagi berada pada tahap perumusan kebijakan, melainkan telah memasuki fase implementasi pasar karbon yang kredibel, transparan, dan berdampak nyata melalui penguatan tata kelola sektor kehutanan.

“Indonesia kini resmi memasuki fase baru implementasi pasar karbon yang kredibel, transparan, dan berdampak besar melalui penguatan tata kelola sektor kehutanan,” ujar Raja Juli Antoni.

Raja Juli menjelaskan bahwa langkah tersebut diperkuat dengan terbitnya Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 dan Nomor 7 Tahun 2026 sebagai aturan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025. Regulasi tersebut menjadi landasan hukum untuk menjamin tata kelola, integritas lingkungan, serta kepastian regulasi bagi investor yang ingin berpartisipasi dalam pengembangan pasar karbon Indonesia.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian Kehutanan dijadwalkan menyerahkan Persetujuan Menteri sekaligus menerbitkan kredit karbon sektor kehutanan dengan volume lebih dari 30 juta ton setara karbon dioksida (CO₂e) pada 6 Juli 2026. Pemerintah juga akan meluncurkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) pada 9 Juli 2026 sebagai infrastruktur utama pasar karbon nasional yang diharapkan mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan investor.

Selain itu, beberapa proyek karbon kehutanan Indonesia akan diregistrasikan menggunakan standar internasional. Langkah tersebut dinilai memperkuat posisi Indonesia dalam mengembangkan solusi berbasis alam melalui pengelolaan hutan tropis, lahan gambut, mangrove, hingga pengembangan teknologi seperti biochar dan Carbon Capture, Utilization, and Storage (CCUS).

Dalam forum tersebut, Raja Juli juga mengajak komunitas internasional memperkuat kerja sama melalui pengembangan kredit karbon berintegritas tinggi, peningkatan partisipasi sektor swasta dan lembaga keuangan dalam pembiayaan transisi iklim, serta implementasi Pasal 6 Perjanjian Paris. Menurutnya, kolaborasi yang saling menghormati kepentingan setiap negara akan memperkuat ekosistem pasar karbon global.

“Indonesia menyatakan kesiapan penuh untuk bersinergi dengan seluruh mitra global demi mewujudkan ekosistem pasar karbon dunia yang lebih besar, kuat, dan terpercaya,” kata Raja Juli Antoni.

Melalui berbagai langkah tersebut, pemerintah berharap sektor kehutanan dapat menjadi salah satu pilar utama dalam pencapaian target pengurangan emisi nasional sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia di pasar karbon global. Kehadiran regulasi baru, penerbitan kredit karbon, serta peluncuran SRUK diharapkan menjadi fondasi penting bagi pengembangan ekonomi hijau yang berkelanjutan.

Sumber: Detik News

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *