475 Warga Binaan Lapas Kediri Terima Remisi Lebaran, Empat Orang Langsung Bebas

  • Share
Foto: ANTARA/HO-Lapas Kediri

RBN || Kediri

Sebanyak 475 warga binaan di Lapas Kelas II A Kediri menerima remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2026. Dari jumlah tersebut, empat narapidana langsung bebas setelah mendapatkan pengurangan masa pidana.

Kepala Lapas Kediri, Solichin, menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku selama menjalani masa hukuman.

“Remisi ini diberikan kepada warga binaan yang aktif mengikuti program pembinaan dan menunjukkan sikap yang baik,” kata Solichin, Minggu (24/3).

Ia menjelaskan, dari total 475 penerima remisi, sebanyak 127 orang mendapatkan pengurangan masa pidana selama 15 hari. Kemudian, 322 orang menerima remisi satu bulan, 21 orang mendapat satu bulan 15 hari, dan lima orang memperoleh pengurangan masa pidana selama dua bulan.

Selain itu, empat narapidana mendapatkan remisi khusus II (RK II) yang membuat mereka langsung bebas bertepatan dengan Hari Raya Idulfitri.

“Penerima RK II langsung bebas setelah seluruh ketentuan hukum terpenuhi,” ujarnya.

Solichin berharap momentum Lebaran dapat menjadi titik balik bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.

Di sisi lain, ia juga mengungkapkan bahwa kondisi Lapas Kediri saat ini mengalami kelebihan kapasitas. Dari daya tampung yang seharusnya hanya 354 orang, jumlah penghuni mencapai 886 orang, yang terdiri dari 579 narapidana dan 307 tahanan.

Meski demikian, pihak lapas memastikan seluruh warga binaan tetap mendapatkan hak pembinaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sumber: JPNN

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *