RBN || Jakarta
Polisi memaparkan perkembangan terbaru kasus pengeroyokan dua mata elang atau matel yang berujung kematian di kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan. Kronologi lengkap disampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (12/12/2025), oleh Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.
Peristiwa bermula pada Kamis (11/12) sekitar pukul 15.45 WIB, ketika Polsek Pancoran menerima laporan melalui layanan 110 mengenai dugaan penganiayaan terhadap dua pria di area parkir depan TMP Kalibata. Petugas yang tiba di lokasi sekitar pukul 16.00 WIB mendapati kedua korban dalam kondisi luka berat. Salah satu dari mereka telah meninggal dunia di tempat kejadian.
Satu korban lainnya segera dievakuasi ke RS Budhi Asih untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, upaya penyelamatan tidak berhasil. Korban dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif.
Trunoyudo menjelaskan bahwa kasus ini langsung dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk penanganan lebih lanjut pada pukul 20.11 WIB di hari yang sama. Tak lama setelah insiden pengeroyokan, situasi di sekitar lokasi memanas. Sejumlah kios dan kendaraan warga dilaporkan terbakar dan rusak akibat aksi massa.
“Selain penganiayaan, terjadi pula pembakaran fasilitas warga berupa kios dan kendaraan. Beberapa sarana milik warga juga mengalami kerusakan,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa kepolisian memberi perhatian serius terhadap peristiwa ini dan menyampaikan rasa empati mendalam kepada para keluarga korban. Hingga kini, penyidik telah mengamankan sejumlah alat bukti untuk mengungkap pelaku dan motif pengeroyokan.
Polri juga memberikan pendampingan penuh kepada keluarga korban, mulai dari proses evakuasi, penanganan medis, administrasi visum, hingga pengurusan jenazah di RS Polri Kramat Jati. “Kami memfasilitasi seluruh proses hingga pemulangan jenazah kepada masing-masing keluarga,” ujar Trunoyudo.
Kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan keamanan di ruang publik dan memperkuat kehadiran aparat dalam meredam tindakan main hakim sendiri. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan tuntas.
Sumber: detiknews











