Pemerintah Perketat MBG, Ratusan SPPG Ditutup

RBN || Jakarta

Pemerintah memperketat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) seiring dengan perluasan penerima manfaat. Evaluasi dilakukan untuk memastikan makanan yang disediakan memenuhi standar keamanan dan kualitas.

Pengetatan terutama menyasar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai pelaksana program di lapangan. Dari 27.485 SPPG yang telah beroperasi, pemerintah mengevaluasi pemenuhan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta kepatuhan terhadap petunjuk teknis.

Hasil evaluasi menunjukkan masih terdapat ribuan SPPG yang belum memenuhi ketentuan. Sebanyak 833 SPPG telah ditutup, sementara 455 lainnya akan ditutup permanen karena tidak memenuhi persyaratan SLHS.

Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Terbatas Penyelenggaraan Program MBG yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Rabu (26/8/2026).

Selain persoalan sanitasi, pemerintah juga melakukan penertiban terhadap pengelola SPPG. Sebanyak 249 kepala SPPG diberhentikan karena berbagai pelanggaran, termasuk kasus keracunan makanan, phishing, ketidakhadiran, dan pelanggaran disiplin.

Pemerintah juga mulai menata perluasan MBG ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar. Tahap awal difokuskan pada aktivasi 111 SPPG di sembilan provinsi, termasuk sejumlah wilayah Papua, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur.

Daerah dengan prevalensi stunting tinggi menjadi salah satu prioritas dalam perluasan tersebut. Penentuan penerima manfaat juga akan diperketat agar bantuan menjangkau kelompok yang paling membutuhkan.

Ke depan, Badan Gizi Nasional akan menentukan penerima manfaat, bukan masing-masing SPPG. Kelompok prioritas mencakup ibu hamil, ibu menyusui, balita, santri, siswa sekolah keagamaan, serta masyarakat di wilayah 3T.

Data Kementerian Kesehatan mencatat kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita mencapai 21.985.314 orang. Penyaluran bantuan bagi kelompok tersebut dilakukan melalui Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN.

Zulkifli menegaskan evaluasi akan dilakukan secara berkelanjutan. Pemerintah ingin perluasan MBG berjalan bersama peningkatan kualitas, keamanan pangan, ketepatan sasaran, dan akuntabilitas program.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *