MAKI Dukung MUI, Koruptor Diusulkan Dihukum Mati dan Dirampas Asetnya

  • Share
Koordinator MAKI Boyamin Saiman. (Foto: Detik News)

RBN || Jakarta

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendukung dorongan Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar pemerintah membuat aturan hukuman mati bagi koruptor. Dukungan tersebut disampaikan Koordinator MAKI Boyamin Saiman pada Kamis (6/8/2026).

Boyamin menilai hukuman mati layak diterapkan terutama bagi pelaku korupsi dengan nilai kerugian negara di atas Rp100 miliar. Ia juga mendorong agar aset hasil korupsi dirampas sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi.

Menurut Boyamin, hukuman penjara seumur hidup yang dapat dijatuhkan dalam perkara korupsi dengan kerugian besar dinilai belum memberikan efek yang cukup. Ia berpendapat korupsi berdampak luas terhadap masyarakat, mulai dari mahalnya pendidikan dan layanan kesehatan hingga tingginya biaya ekonomi.

Boyamin menilai dampak tersebut dapat memengaruhi kehidupan masyarakat hingga beberapa generasi. Karena itu, ia menganggap hukuman mati sebagai salah satu solusi untuk memberikan efek jera terhadap koruptor.

Sumber: Detik News

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *