RBN || Lampung Selatan
Bidpropam Polda Lampung menggelar pemeriksaan senjata api dinas, amunisi, dan gudang penyimpanan senjata api di Polres Lampung Selatan pada Jumat (24/7/2026). Kegiatan tersebut bertujuan memastikan pengelolaan senjata api dinas berjalan sesuai prosedur, mencegah penyalahgunaan, serta meningkatkan kedisiplinan personel.
Pemeriksaan diikuti seluruh personel pemegang senjata api dinas, baik dari satuan fungsi di Polres maupun jajaran Polsek. Tim melakukan pengecekan administrasi berupa kartu izin pinjam pakai senjata api, kondisi fisik senjata, nomor registrasi, jumlah amunisi, hingga sistem pengamanan gudang penyimpanan senjata.
Wakapolres Lampung Selatan Kompol I Made Silpa Yudiawan mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan seluruh senjata api dinas dalam kondisi layak pakai, didukung administrasi yang lengkap, serta penggunaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, pemeriksaan berkala juga menjadi langkah penting untuk meminimalkan potensi penyimpangan dalam penggunaan senjata api dinas.
Selain pemeriksaan, Tim Bidpropam mengingatkan seluruh personel agar disiplin dalam merawat, menyimpan, dan menggunakan senjata api sesuai prosedur. Polres Lampung Selatan juga mengimbau setiap anggota segera melaporkan apabila terdapat kendala atau kerusakan pada senjata api sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.
Sumber: Saibumi











