RBN || Jakarta
Seorang warga negara (WN) Prancis bernama Duchaufour menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Metro Tamansari setelah berhasil menangkap pelaku penjambretan telepon genggam (HP) yang dialaminya saat berwisata di kawasan Kota Tua, Tamansari, Jakarta Barat.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (6/7/2026) sore ketika korban sedang menikmati suasana wisata di Kota Tua. Saat itu, seorang pria berinisial AH (27) diduga merampas telepon genggam milik korban sebelum melarikan diri.
Usai kejadian, korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke Pos Polisi Pinangsia. Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Metro Tamansari langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan berhasil mengamankan pelaku pada hari yang sama ketika diduga sedang mencari korban lainnya.
Duchaufour mengaku sangat terbantu dengan pelayanan yang diberikan kepolisian. Ia menyampaikan terima kasih atas respons cepat dan sikap humanis petugas yang berhasil menyelesaikan permasalahan yang dialaminya serta mengembalikan telepon genggam miliknya.
Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Bobby M. Zulfikar, mengatakan pelaku berhasil diamankan di kawasan Kota Tua setelah dilakukan pencarian berdasarkan laporan korban. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan AH dalam kasus penjambretan lain di wilayah tersebut.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan pelaku positif mengonsumsi narkotika jenis sabu. Kepada penyidik, AH mengaku berniat menjual telepon genggam hasil kejahatannya untuk membeli sabu.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Metro Tamansari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara penyidik terus mengembangkan penyelidikan terkait kemungkinan adanya tindak pidana serupa yang pernah dilakukan pelaku.
Sumber: Detik News











