Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Unsoed, Tarif Kursi hingga Rp500 Juta

RBN || Jakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik jual beli kursi dalam penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jawa Tengah.

Dalam perkara tersebut, calon mahasiswa diduga diminta membayar sejumlah uang untuk mendapatkan kursi di Unsoed. Nilai yang dibicarakan bervariasi, mulai dari Rp50 juta hingga Rp500 juta per calon mahasiswa.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan penyidik menemukan adanya sejumlah kelompok siswa SMA yang dikoordinasikan oleh seorang guru.

“Ada beberapa kelompok siswa dari SMA yang kemudian dikoordinasikan oleh seorang guru,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026) malam.

Guru tersebut diduga berperan sebagai perantara dengan Kepala Bagian Akademik Unsoed Eko Sumanto (ES). Dugaan komunikasi keduanya ditemukan penyidik melalui percakapan WhatsApp.

Dalam percakapan tersebut, KPK menemukan pembahasan mengenai jumlah calon mahasiswa yang dapat diterima serta besaran uang yang harus dibayarkan.

“Guru ini kemudian kami temukan percakapan di WA (WhatsApp) dengan ES. Kemudian, ini ada tawar-menawar jumlah kuotanya dan terkait per orangnya atau kepalanya itu berapa,” ujar Taufik.

KPK kemudian mendalami percakapan tersebut untuk mengungkap pola dugaan penawaran kursi dalam penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

Taufik menyebut besaran uang yang dibicarakan tidak sama untuk setiap calon mahasiswa. Nominal tertinggi yang ditemukan mencapai sekitar Rp500 juta, sedangkan yang terendah sekitar Rp50 juta per orang.

“Paling itu Rp500 juta sampai yang paling rendah itu ada Rp50 juta untuk per kepala,” kata Taufik.

KPK masih mendalami dugaan praktik tersebut, termasuk pihak-pihak yang terlibat serta aliran uang dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Unsoed.

Sumber: Kompas.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *