RBN || Jakarta
PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) resmi menyesuaikan tarif layanan angkutan muatan di kapal penumpang mulai 1 Juli 2026. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh pemesanan yang dilakukan sejak tanggal tersebut sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan layanan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan.
Penyesuaian tarif mencakup sejumlah kategori angkutan, antara lain Dry Container High Cube, kendaraan Golongan III, General Cargo, dan General Cargo Khusus. Sementara itu, pelanggan yang telah melakukan pemesanan sebelum 1 Juli 2026, meski jadwal keberangkatannya setelah tanggal tersebut, tetap dikenakan tarif lama.
Sekretaris PT PELNI, Ditto Pappilanda, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif dilakukan untuk mendukung operasional perusahaan sekaligus memperkuat kualitas layanan angkutan muatan.
“Penyesuaian tarif dilakukan untuk menjaga keberlanjutan layanan angkutan muatan. Selain itu, kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya perusahaan meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan,” kata Ditto.
Menurutnya, PELNI tidak hanya berfokus pada pengiriman barang hingga tujuan, tetapi juga terus meningkatkan berbagai aspek pelayanan. Beberapa langkah yang dilakukan di antaranya memastikan ketersediaan kontainer di sejumlah pelabuhan, meningkatkan standar pengelolaan depo kontainer, hingga memberikan kemudahan bagi pelanggan untuk memperoleh layanan asuransi muatan.
Selain penyesuaian tarif, PELNI juga melakukan penyederhanaan klasifikasi kendaraan. Kendaraan Golongan IIIA dan IIIB kini digabung menjadi satu kategori, yakni Golongan III, sehingga kedua jenis kendaraan tersebut dikenakan tarif yang sama.
“Selain itu, PELNI juga menyederhanakan klasifikasi kendaraan. Kendaraan Golongan IIIA dan IIIB kini digabung menjadi satu kategori, yakni Golongan III. Dengan penggabungan tersebut, kedua jenis kendaraan itu dikenakan tarif yang sama,” imbuhnya.
Untuk layanan General Cargo, besaran tarif disesuaikan berdasarkan wilayah layanan di masing-masing daerah. Adapun General Cargo Khusus diperuntukkan bagi pengiriman komoditas hortikultura seperti buah-buahan dan sayuran.
PELNI menempatkan muatan General Cargo Khusus di car deck KM Dobonsolo dan KM Ciremai. Lokasi tersebut dipilih karena memiliki suhu yang lebih stabil sehingga kualitas dan kesegaran komoditas dapat tetap terjaga selama proses pengiriman.
Meski melakukan penyesuaian tarif, PELNI tetap membuka kesempatan bagi masyarakat maupun pelaku usaha untuk mengajukan tarif khusus sesuai kebijakan perusahaan. Pengajuan potongan tarif dapat dilakukan melalui cabang muat PELNI sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami tetap membuka kesempatan bagi pengguna jasa untuk mengajukan tarif diskon melalui koordinasi dengan cabang muat sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga mengimbau pelanggan untuk melakukan pemesanan melalui aplikasi MyCargoo! maupun kantor cabang PELNI agar proses pengiriman muatan dapat berjalan lebih mudah, cepat, dan transparan,” ujar Ditto.
Sumber: Berita Jatim











