RBN || Jakarta
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyatakan kesiapan penuh untuk mengoperasikan seluruh sarana berbahan bakar diesel menggunakan biodiesel B50, seiring diberlakukannya kebijakan mandatori B50 oleh pemerintah mulai 1 Juli 2026. Kesiapan tersebut dipastikan setelah serangkaian uji teknis dilakukan pada lokomotif maupun kereta pembangkit guna menjamin keamanan dan keandalan operasional.
Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, mengatakan seluruh armada diesel telah melalui tahapan pengujian dan evaluasi bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelum implementasi B50 diterapkan secara luas.
“KAI mendukung mandatori biodiesel B50 yang diberlakukan pemerintah mulai 1 Juli 2026. Dari sisi sarana, seluruh lokomotif dan sarana diesel KAI telah siap menerapkan B50 setelah melalui uji terap teknis serta penguatan aspek keselamatan operasional,” ujar Anne, Kamis (2/7/2026).
Meski kebijakan mulai berlaku pada awal Juli, Kementerian ESDM menetapkan masa transisi selama tiga bulan. Periode ini dimanfaatkan untuk penyesuaian operasional di lapangan, termasuk pengelolaan stok bahan bakar yang masih tersedia.
Pada tahap pengujian, KAI memantau berbagai aspek penting pada lokomotif, mulai dari respons mesin saat menggunakan B50, stabilitas proses pembakaran, konsumsi bahan bakar, hingga kondisi komponen utama. Langkah tersebut dilakukan agar performa lokomotif tetap optimal saat melayani perjalanan kereta api.
Sementara itu, pada kereta pembangkit, pengujian difokuskan pada kinerja generator, efisiensi konsumsi bahan bakar, tingkat emisi, kondisi filter, serta daya tahan sistem selama beroperasi. Kereta pembangkit memiliki peran vital karena menyuplai listrik untuk berbagai fasilitas penumpang selama perjalanan.
“Penggunaan B50 pada sarana perkeretaapian membutuhkan kesiapan teknis yang terukur. Karena itu, KAI melakukan pengujian, pemantauan, dan evaluasi agar penerapannya tetap selaras dengan standar keselamatan operasi kereta api,” kata Anne.
Selain mendukung kelancaran operasional, penggunaan B50 juga menjadi bagian dari komitmen KAI dalam mendukung program transisi energi nasional. Peningkatan penggunaan biodiesel diharapkan mampu mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil, meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan dalam negeri, sekaligus menekan emisi di sektor transportasi.
Sebelumnya, KAI telah lebih dulu mengimplementasikan penggunaan biodiesel secara bertahap, mulai dari B35 hingga B40. Pengalaman tersebut menjadi bekal dalam mempersiapkan penerapan B50 dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan dan keandalan layanan.
“KAI siap menjalankan penggunaan B50 sesuai arahan pemerintah. Seluruh sarana diesel telah kami siapkan, sehingga transisi energi ini dapat berjalan dengan tetap menjaga keselamatan perjalanan, keandalan operasi, dan kualitas layanan kepada masyarakat,” tutup Anne.
Sumber: Liputan6











