RBN || Bekasi
Perselisihan yang dipicu persoalan asmara berujung maut di sebuah rumah kontrakan di Kampung Lanai, Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Seorang anak punk berinisial FA tewas setelah diduga ditusuk oleh rekannya sendiri, D, yang sama-sama berprofesi sebagai pengamen jalanan.
Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Dimas Adhit Putranto, mengatakan pertikaian terjadi karena korban dan pelaku sama-sama memiliki ketertarikan terhadap seorang perempuan.
“Pelaku berinisial D berhasil diamankan petugas setelah sempat melarikan diri ke wilayah Tambelang,” kata Kompol Dimas Adhit Putranto, Senin (29/6/2026).
Pertengkaran tersebut berujung pada aksi penusukan yang menyebabkan korban mengalami luka di bagian dada sebelah kiri dan perut hingga meninggal dunia.
Setelah menerima laporan dari warga, petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi. Pelaku yang sempat melarikan diri akhirnya berhasil ditangkap di Kampung Petecina, Desa Sukaraja, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (28/6) sekitar pukul 11.00 WIB.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 466 ayat (3) KUHP. Polisi masih terus mendalami motif serta rangkaian peristiwa yang menyebabkan terjadinya tindak pidana tersebut.
Sumber: Detik News











