Patroli Dini Hari di Palmerah, Polisi Amankan Pria Pembawa Senjata Tajam

  • Share
Foto: Detik News

RBN || Jakarta

Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Palmerah mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa senjata tajam jenis badik dalam kegiatan patroli dini hari yang digelar di wilayah Palmerah, Jakarta Barat, Minggu (21/6/2026). Penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di kawasan tersebut.

Kegiatan yang dikenal sebagai Patroli Biru itu dilakukan dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan terhadap berbagai bentuk gangguan keamanan, seperti aksi begal, tawuran, penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam, hingga kejahatan jalanan lainnya.

Kapolsek Metro Palmerah, AKP Parman BM Nainggolan, mengatakan patroli dilakukan dengan menyisir sejumlah ruas jalan dan titik yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya masyarakat maupun remaja pada malam hari.

Beberapa lokasi yang menjadi fokus patroli antara lain Jalan KH Syahdan, Jalan Kemanggisan Raya, Jalan Brigjen Katamso, kawasan Tanggul Banjir Kanal Jatipulo, Jalan Tomang Raya, Jalan Kota Bambu Utara, serta sejumlah gang dan titik rawan lainnya di wilayah Palmerah.

“Selain melakukan pengawasan dan pemantauan, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas secara humanis kepada masyarakat,” ujar Parman.

Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga membubarkan kelompok remaja yang masih berkumpul hingga larut malam. Selain itu, petugas turut melakukan pengecekan terhadap minimarket yang beroperasi selama 24 jam guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Saat melaksanakan razia stasioner, petugas menemukan seorang pria yang membawa senjata tajam jenis badik. Pria tersebut kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Dalam pelaksanaan razia stasioner, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau badik,” jelasnya.

Menurut Parman, patroli dan razia rutin merupakan langkah preventif yang terus dilakukan guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Patroli dan razia stasioner dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Tujuannya untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk kejahatan jalanan, tawuran, maupun penyalahgunaan senjata tajam,” ungkapnya.

Saat ini, pria yang diamankan beserta barang bukti berupa senjata tajam telah dibawa ke Polsek Metro Palmerah untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Polsek Metro Palmerah juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

Sumber: Detik News

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *