RBN || Bogor
Sejumlah sopir dan pemilik angkutan kota (angkot) trayek 21 mendatangi kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Kamis (18/6/2026), untuk memprotes penambahan titik pemberhentian atau bus stop Biskita di sepanjang Jalan Raya Tajur–Wangun–Ciawi.
Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Bogor, Dody Wahyudin, mengatakan para sopir menilai penambahan delapan titik bus stop Biskita berdampak pada penurunan pendapatan mereka. Menurut perwakilan sopir, pendapatan harian berkurang hingga sekitar 50 persen sejak penambahan titik pemberhentian tersebut.
Dody menjelaskan bahwa penambahan bus stop dilakukan sebagai tindak lanjut atas kebutuhan masyarakat terhadap layanan transportasi umum yang aman, nyaman, dan terjangkau. Saat ini terdapat sekitar 11 titik pemberhentian Biskita, termasuk halte, di sepanjang ruas Jalan Raya Tajur hingga Ciawi.
Para sopir meminta agar pengoperasian bus stop baru ditunda. Namun, Dishub menyebut kebijakan tersebut tidak dapat dihentikan secara sepihak karena harus dikoordinasikan dengan operator Biskita yang menggunakan sistem berbasis titik koordinat untuk setiap pemberhentian.
Menurut Dody, operator Biskita justru dapat dikenakan sanksi apabila tidak berhenti pada titik bus stop yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, seluruh pengemudi diwajibkan mematuhi lokasi pemberhentian yang telah ditentukan.
Selain memprotes penambahan bus stop, para sopir angkot juga mengeluhkan perilaku sejumlah pengemudi Biskita yang dinilai kurang tertib saat berkendara. Mereka meminta pemerintah memberikan teguran kepada operator agar pengemudi lebih disiplin dan tidak mengangkut penumpang melebihi kapasitas kendaraan.
Aksi yang diikuti sekitar 80 sopir dan pemilik angkot tersebut berlangsung aman dan kondusif. Perwakilan peserta aksi juga diterima untuk melakukan audiensi dengan pihak Dishub Kota Bogor guna menyampaikan aspirasi mereka.
Sumber: Detik News











