RBN || Jakarta
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (18/6/2026). Rekayasa lalu lintas dilakukan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan Upacara Ziarah di TMP Kalibata.
Informasi tersebut disampaikan melalui akun resmi Instagram Dishub DKI Jakarta. Rekayasa lalu lintas akan diberlakukan mulai pukul 08.00 WIB hingga kegiatan selesai.
“Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Kegiatan Upacara Ziarah Taman Makam Pahlawan Kalibata, akan diberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Taman Makam Pahlawan Kalibata, Kota Administrasi Jakarta Selatan pada 18 Juni 2026 pukul 08.00 WIB-selesai,” tulis Dishub DKI Jakarta.
Rekayasa lalu lintas akan diterapkan pada sejumlah ruas jalan di sekitar lokasi, meliputi arus kendaraan dari arah timur ke barat, dari arah utara (Manggarai), serta dari arah selatan (Pasar Minggu).
Dishub DKI Jakarta mengimbau masyarakat yang akan melintas di sekitar kawasan TMP Kalibata untuk menyesuaikan rute perjalanan dan mematuhi arahan petugas guna menghindari kepadatan lalu lintas.
“Bagi masyarakat yang akan melintas di sekitar lokasi kegiatan, diimbau untuk memperhatikan informasi rekayasa lalu lintas yang berlaku, menyesuaikan rute perjalanan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi keselamatan perjalanan semua pengguna jalan,” demikian imbauan Dishub.
Selain itu, para peziarah juga diminta untuk tidak memarkirkan kendaraan di bahu jalan dan memanfaatkan kantong parkir yang telah disediakan guna menjaga kelancaran arus lalu lintas selama kegiatan berlangsung.
Sumber: Detik News











